Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Macan Tutul jawa Berdasarkan Ciri, Habitat, dan Jumlahnya

Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) atau macan kumbang adalah salah satu subspesies dari macan tutul yang hanya ditemukan di hutan tropis, pegunungan dan kawasan konservasi Pulau Jawa, Indonesia. Macan tutul ini memiliki dua variasi warna kulit yaitu berwarna terang (oranye) dan hitam (macan kumbang). Macan tutul jawa adalah satwa indentitas Provinsi Jawa Barat.

Gambar Macan Tutul Jawa

Mengenal Macan Tutul jawa Berdasarkan Ciri, Habitat, dan Jumlahnya

Ciri-Ciri Khusus dan Habitat Asli Macan Tutul Jawa
Dibandingkan dengan macan tutul lainnya, macan tutul jawa berukuran paling kecil, dan mempunyai indra penglihatan dan penciuman yang tajam. Subspesies ini pada umumnya memiliki bulu seperti warna sayap kumbang yang hitam mengilap, dengan bintik-bintik gelap berbentuk kembangan yang hanya terlihat di bawah cahaya terang. Bulu hitam Macan Kumbang sangat membantu dalam beradaptasi dengan habitat hutan yang lebat dan gelap. Macan Kumbang betina serupa, dan berukuran lebih kecil dari jantan.

Hewan ini soliter, kecuali pada musim berbiak. Macan tutul ini lebih aktif berburu mangsa di malam hari. Mangsanya yang terdiri dari aneka hewan lebih kecil biasanya diletakkan di atas pohon.

Macan tutul merupakan satu-satunya kucing besar yang masih tersisa di Pulau Jawa. Frekuensi tipe hitam (kumbang) relatif tinggi. Warna hitam ini terjadi akibat satu alel resesif yang dimiliki hewan ini.

Sebagian besar populasi macan tutul dapat ditemukan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, meskipun di semua taman nasional di Jawa dilaporkan pernah ditemukan hewan ini, mulai dari Ujung Kulon hingga Baluran. Berdasarkan dari hilangnya habitat hutan, penangkapan liar, serta daerah dan populasi di mana hewan ini ditemukan sangat terbatas, macan tutul jawa dievaluasikan sebagai Kritis sejak 2007 di dalam IUCN Red List dan didaftarkan dalam CITES Appendix I. Satwa ini dilindungi di Indonesia, yang tercantum di dalam UU No.5 tahun 1990 dan PP No.7 tahun 1999.

Jumlah Populasi Macan Tutul Jawa

Jumlah populasi macan tutul jawa [Panthera pardus melas] di alam belum ada kepastian. Berdasarkan IUCN, jumlahnya tak lebih dari 250 individu pada 2008.
Data Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia [PKBSI] menunjukkan, ada 41 individu macan tutul yang menjadi koleksi kebun binatang. 

Upaya Konservasi Macan Tutul Jawa

Serius menindaklanjuti hasil tren penurunan populasi macan tutul jawa, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No P.56/Menlhk/Kum.1/2016 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) Tahun 2016 – 2026. Berdasarkan hasil diskusi selama proses penyusunan dokumen, setidaknya secara garis besar diharapkan tercipta enam kondisi yang dapat dicapai dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan:


1. Pengelolaan populasi macan tutul jawa di alaM

Bicara pengelolaan berarti pertama-tama harus diketahui terlebih dahulu status populasi dan sebarannya secara pasti dan lengkap. Bagaimanapun, data ini sangat penting dalam membuat kebijakan dan perencanaan manajemen konservasi.

Selain itu, data itu juga diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi para pemangku kepentingan dalam melaksanakan agenda pembangunan. Dengan begitu diharapkan formula kebijakan pembangunan yang disusun tidak pernah menjadi ancaman bagi eksistensi macan tutul jawa, dan karena itu, ke depan jumlah populasinya juga bisa dipertahankan.
 

2. Soal pengelolaan habitat macan tutul jawa

 Penting untuk dirumuskan adanya habitat prioritas, baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi di seluruh Pulau Jawa, berbasis pada pendekatan lanskap atau zonasi. Habitat prioritas ini kondisinya sebisa mungkin harus dipertahankan. Untuk itu dibutuhkan adanya dukungan dari semua pihak baik di tingkat daerah maupun nasional.
 

3. Peningkatan kapasitas pemerintah dan mitra kerja. Peningkatan kapasitas kelembagaan ini penting terkait implementasi di lapangan secara maksimal terkait protokol dan pedoman yang telah disiapkan untuk mensukseskan agenda konservasi tersebut. Selain itu, juga sangat penting untuk digalakkan upaya penegakan hukum dan penerapan sanksi terhadap pelaku perburuan dan perdagangan ilegal macan tutul jawa.


4. Program konservasi ex situ

Populasi macan tutul jawa ex situ memiliki peran yang penting dalam mendukung konservasi in situ di habitat alaminya. Upaya konservasi ex situ dan in situ harus berjalan simultan. Konservasi ex situ berfungsi sebagai breeding stock jika suatu saat terjadi kondisi yang tidak diinginkan seperti kepunahan spesies di habitat alaminya atau in situ. Di sini penting untuk dibangun integrasi program antara keduanya, antara pemerintah dan nonpemerintah, baik di dalam maupun di luar negeri.


5. penyediaan data dan media informasi

 Ketersediaan data dan informasi yang lengkap diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran semua pihak tentang pentingnya konservasi macan tutul jawa. Untuk itu diperlukan publikasi dan sosialisasi hasil-hasil penelitian dalam bentuk laporan, jurnal, informasi populer, brosur, poster, website dan situs jejaring sosial, serta pengembangan pangkalan data (database) berbasis internet.
 

6. Pendanaan konservasi

Ketersediaan sumber pendanaan yang berkelanjutan tentu sangat diperlukan untuk menjamin terwujudnya kelestarian populasi macan tutul jawa dan habitatnya. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, adanya sumber pendanaan yang berkelanjutan perlu dikembangkan dan dibangun melalui mekanisme kerja sama antarlembaga, baik pemerintah maupun nonpemerintah, baik bersumber dari dalam maupun luar negeri. 

 Sumber:

 https://id.wikipedia.org/wiki/Macan_tutul_jawa

 https://www.mongabay.co.id/2019/11/10/pernah-dihormati-macan-tutul-jawa-kini-dimusuhi/

 https://indonesia.go.id/ragam/keanekaragaman-hayati/sosial/kucing-besar-dari-pulau-jawa

Posting Komentar untuk "Mengenal Macan Tutul jawa Berdasarkan Ciri, Habitat, dan Jumlahnya"